Not known Details About buku tentang nabi muhammad pdf
Not known Details About buku tentang nabi muhammad pdf
Blog Article
kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-five dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur forty five tahun dan Umar lebih muda sekitar thirteen tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
Apakah hal ini berarti bahwa seandainya tidak ada ancaman beliau tidak pernah melakukan ekspedisi militer? Sebenarnya sejarah peperangan Rasulullah yang dikenal dengan nama al-maghazy bukanlah sekedar peperangan semata melainkan rangkaian kegiatan dakwah yang mencakup peperangan itu sendiri, ekspedisi militer dan utusan khusus untuk mengajak orang-orang masuk Islam, yang semuanya menjadi realisasi dari janji Allah akan kemenangan Rasul-Nya dengan turunnya ayat yang membolehkan kaum muslim berperang bilamana mereka diperlakukan lalim dan semenamena; sebagaimana QS: 22 al-hajj: 39 Al-Maghazy adalah rangkaian kegiatan yang tahap-tahap dan periodenya telah dicanangkan Rasulullah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang berikut cara-cara perealisasiannya sehingga pada tahun ke-eight H Mekkah sudah dapat menggabungkan diri kedalam umat Islam atau dibebaskan dari kekuasaan Qureisy. Dan jika rencana itu berhasil maka pada tahun ke-ten H semenanjung Arab sudah akan masuk Islam atau dikuasai Islam. Jadi, ekspedisi-ekspedisi militer mulai dari saef al bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib pada bulan Ramadlan tahun ke-1 H sampai dengan ekspedisi nakhlah pada bulan Rajab tahun ke-8 H bertujuan menguasai jalur perdagangan Mekkah-Syam agar ekonomi Mekkah hancur dan penduduknya tunduk tanpa perang. Intensitas penguasaan jalur perdagangan tersebut dilakukan Rasulullah sampai dicapainya perjanjian al-Hudaebiyah mengakibatkan ekonomi Mekkah lemah sehingga orang-orang Qureisy 25
Kata al-tahannuts (melakukan ibadah) adalah istilah baru yang menurut sebagian penafsiran penulis Sirah berarti "beribadah terus-menerus sepanjang malam". Sedangkan menurut penafsiran yang lain berarti "kegiatan berderma" dalam rangka pembersihan jiwa.
Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.
antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.
naturally it is sensible also, as the explanations do include gems and lessons. I think the writer needs to have experienced Perception in which aspects he selected to summarize and which of them he selected to elucidate more.
بين فترة وفترة أحب أن اراجع سيرة سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم ووقع الاختيار على هذا الكتاب للسيد أبي الحسن الندوي ، سيرة مختصرة ملمة شاملة ⭐️
six. MOBILISASI DI PIHAK QUREISY Uraian mengenai perang Badr cukup banyak. Hanya dengan pemeriksaan yang cermat terhadap limpahan facts-info tersebut, seseorang dapat menemukan hikmah dan bahan pelajaran. Dalam konteks ini yang menarik perhatian kita adalah do'a yang dipanjatkan Rasulullah saat beliau menuju Badr: “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim, hamba dan Nabi kesayangan-Mu, memanjatkan do'a untuk penduduk Mekkah; Dan aku, Muhammad, hamba dan Nabi-Mu memanjatkan do'a untuk penduduk Madinah, anugerahkanlah kehidupan yang sejahtera kepada mereka dan hindarkan dari segala macam penyakit menular serta jadikan Madinah sebagai negeri tercinta bagi kami; Ya Allah, sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah-haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah-haram”. Penyebutan Madinah sebagai tanah-haram di sini untuk menguatkan persetujuan yang telah disepakati oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah sebagai tanah-haram yang tersurat secara eksplisit dalam Piagam Madinah. Dikatakan: “Yatsrib adalah tanah-haram atas persetujuan seluruh penduduk Madinah”. (Ibnu Hisyam, Vol. 2/149) Rasulullah terkesan amat haru melihat keadaan pasukannya saat melakukan pemeriksaan barisan. Beliau memanjatkan do'a:“Ya Allah, sesungguhnya mereka tanpa alas-kaki, Engkaulah yang mudahkan perjalanannya; mereka tanpa pakaian, Engkaulah pelindungnya; mereka tanpa makanan, Engkaulah yang menjadikan mereka kenyang; mereka adalah fakir-miskin, Engkaulah yang nabi sallallahu alaihi wasallam names membuat mereka kaya dengan segala anugerah-Mu”(Al-WaqidiVol. one/26). Suatu pernyataan yang menggambarkan betapapun sederhananya keadaan kaum muslimin, mereka dapat memenangkan perang berkat perkenan Allah kepada do'a Nabi-Nya. Segenap knowledge sejarah juga menguatkan kenyataan ini. Di antaranya diriwayatkan bahwa “pada saat itu kaum muslim hanya memiliki 70 ekor unta, sehingga mereka harus mengatur barisan secara berdua, bertiga dan berempat.
Lebih lanjut Al-Kautsari mengatakan: "berupaya menetapkan pengaruh sihir pada diri Rasulullah karena memperjuangkan nama baik sebagian perawi adalah sesuatu yang tidak pada tempatnya, walaupun yang melakukan hal itu adalah mayoritas ulama. Tidak mengapa menuduh sebagian perawi yang handal sekalipun, terutama karena penerimaan pengaruh sihir tersebut amat berbahaya bagi pemikiran, maka lebih baik berpegang teguh kepada ketentuan ayat wallahu a'lam.” Menurut Al- Syekh Muhammad Al-Khedlr Husein "permasalahan yang terdapat dalam 'hadis sihir' seluruhnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya percobaan telah terjadi dan ril namun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani Rasulullah dan bukan aspek spiritual dan akal budinya. Yang memperkuat pandangan ini adalah hadis yang diriwayatkan dalam kutipan Ibn Sa'd dari Ibn Abbas bahwa "Rasulullah SAW jatuh sakit dan tidak mampu mendatangi isteriisterinya. Beliau kehilangan nafsu makan dan minum hingga dua malaikat datang...". Ditambahkan pula perkataan Aisyah yang diriwayatkan oleh Sufyan ibn 'Uyainah bahwa "Rasulullah melihat dirinya seakan mendatangi isteri-isterinya padahal tidak". Inilah riwayat pokok sedangkan riwayat-riwayat lainnya yang tidak senada perlu dita'wilkan, ditafsirkan dan disesuaikan dengan riwayat pokok ini atau mengadopsi asumsi bahwa sebagian perawi telah keliru dalam riwayatnya". Selanjutnya Al- Syekh Muhammad Al-Khedlr Husein menguatkan bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir. Menurut hemat kami tidaklah tepat menuduh sesat atau berniat jahat orang yang mengingkari hadis ini, karena argumentasi yang mereka ajukan cukup kuat. Persoalannya, penilaian terhadap hadis tersebut tidak memperhatikan dasar-dasar dan sistimatika pengecekan dan evaluasi hadis sesuai dengan yang ditetapkan dalam ilmu hadis; tidak pula memperhatikan jabatan kenabian dan agungnya kedudukan Nabi yang terpelihara ('ishmah) dan lebih tinggi dari kemungkinan terpengaruh oleh sihir.
الخرائط الجغرافية التوضيحية و التواريخ الميلادية الموافقة أضفت واقعية أكثر لتذكرنا بأن أحداث سيرة خاتم النبيين أقرب زمنيا من التصور الأسطوري الذي لدينا أحيانا.
on the list of extremely exclusive factors concerning this work is the fact it describes in detail the situations of the globe *prior to the messenger ﷺ.
Ini berarti bahwa yang ikut dalam operasi al-maghazy yang mendahului perang Badr seluruhnya adalah orangorang Muhajirin. Dalam merealisasikan operasi-operasi al-maghazy pada tahap ini Rasulullah merekrut pasukan yang berjumlah kecil. Dapat dicatat misalnya dalam operasi rabig jumlah anggota pasukan 60 personil. Sedangkan operasi lainnya tidak lebih dari 20 personil, kecuali perang dzat al-usyeira di mana Rasulullah berangkat bersama a hundred and fifty atau two hundred personil. Jika kita mengingat kembali bahwa sampai saat itu jumlah Muhajirin tidak lebih dari 250 orang berarti hampir seluruh orang-orang Muhajirin telah ikut dalam operasi militer. Demikian itu adalah kebijakan yang akan menjadi tradisi umat Islam selanjutnya. Bahwa Rasulullah ingin menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara dan tentara adalah umat agar dalam diri umat tidak perlu ada perbedaan antara penduduk sipil dengan militer. Kiranya kebijakan seperti itulah yang sesuai dengan standing umat beriman. Dalam keempat operasi sariyah, Rasulullah menunjuk komandan secara bergantian. Mereka adalah masing-masing: Pertama, Hamzah ibn Abdul Mutthalib (paman Rasulullah); kedua, 'Ubaeida ibn Al-Harith ibn Abdul Mutthalib (sepupu beliau); ketiga, Sa'd ibn Abi Waqqash dan yang keempat, Abdullah ibn Gahsy. Dari mereka hanya Ubeida satu-satunya yang berumur lebih tua dari Rasulullah. Maksud Rasulullah melakukan penunjukan secara bergantian adalah untuk menampilkan dan mengorbitkan serta memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki bakat kepemimpinan agar tiada satupun dari potensi-potensi umat yang tidak memperoleh kesempatan mengembangkan bakat dan potensinya.
Sengaja kami memuat keseluruhan pidato yang cukup panjang ini sebagaimana adanya berdasarkan riwayat Al-Baihaqi dengan sanad yang melacak kepada Aisyah. Tidak pasti apakah Abu Bakr benar-benar mengucapkan keseluruhannya karena menurut sumber-sumber lain pidato tersebut diriwayatkan lebih pendek. Penulis memuat semua ini karena setidaknya dari segi makna merupakan gambaran tentang ide-ide yang menjadi perhatian kelompok yang memenangkan pergelutan politis siapa yang akan menjadi Khalifah pengganti Rasulullah yang juga merupakan kesepakatan pemikir Ahlussunnah dan para ulama fiqih kelak. Pidato dengan nada demikian itu, bagaimanapun bervariasi dalam sumber-sumber, sebenarnya mengisyaratkan bahwa Abu Bakr telah mempersiapkannya secara matang karena dengan sangat cerdas mengekspresikan gagasan-gagasan yang dapat mempengaruhi umat untuk memilihnya pemimpin sepeninggal mendiang Rasulullah. Adalah tidak mungkin Abu Bakr tak muncul selama dua hari hanya untuk beristirahat di rumahnya, di Sunh. Agak sulit pula membenarkan dugaan yang dibangun para pemikir ahlussunnah seolah-olah Abu Bakr baru mengetahui perkembangan saat itu lantas menyampaikan pidato ‘politik’ yang sangat rapih bahkan menjadi faktor penentu dalam mengembalikan kesadaran jamaah. Pidato tersebut juga menunjukkan kepada kenyataan bahwa hanya Abu Bakr saja yang memiliki integritas pribadi lebih tinggi mengungguli sahabat lainnya. Ia pun mampu menguasai perasaannya, memiliki ketajaman pandangan, ketepatan perhitungan bahkan memiliki kharisma lebih tinggi. Begitu menyampaikan pidatonya seketika orang-orang menjadi sadar kembali, meninggalkan angan-angan mereka dan dapat menerima kenyataan. Oleh karena itu ia menjadi figur yang dibutuhkan dalam suasana seperti ini. Ia pun mampu membuktikan dirinya sebagai tokoh dan pemimpin yang memiliki keberanian dan kepribadian tinggi.
Seperti buku-buku M. Quraish Shihab lainnya, buku ini pun ditulis dengan bahasa yang renyah dan mudah dipahami oleh pembaca awam sekalipun.
Report this page